Bangsa. Kata ini bagi negara sebesar dan semajemuk Indonesia sungguh merupa beban berat jika mengingat kembali pada masa awal kebangsaan itu dicita dan diciptakan.
Dibilang berat, sebab jika kembali merefleksi ikhtiar para penggagas kebangsaan –sebagaimana tiap tahun diperingati sebagai Kebangkitan Nasional, kini sering dipertanyakan: sudah terawatkah benar keutuhan Indonesia sebagai sebuah bangsa?
Indonesia sendiri pada mulanya dibangun oleh pemikiran-pemikiran yang berandil memupus kolonialisme. Namun, tidak demikian dengan feodalisme dan fanatisme (kesukuan, agama, dan kelompok) sebagai mental kolektif yang mendarah daging dan kapan saja bisa mengancam integrasi kebangsaan.
Sejak abad ke-18 hingga awal abad ke-20 tatkala kolonialisme berintim dengan budaya politik feodal, menggejalalah penindasan terhadap rakyat. Baron van Hoevell (1847) dan Douwes Dekker (1856) mewartakan betapa penindasan kolonialisme yang berkawin dengan feodalisme penguasa pribumi begitu menderitakan rakyat. Dalam kesaksian Dekker yang dikisahkan dalam Max Havelaar, terpapar tindakan pemerasan, korupsi, dan penindasan kemanusiaan terhadap rakyat oleh bupati Lebak sebagai agen pemerintah kolonial Belanda. Melalui karya Dekker yang mengguncang pemerintah jajahan, pada awal abad ke-20 mata hati dan pikiran para tokoh pergerakan bumiputra terbukakan. Mereka menjadikan cerita dari Lebak itu sebagai salah satu bukti untuk membersihkan borok-borok kolonialisme dan feodalisme yang menindas nilai-nilai kemanusiaan di tanah airnya. Untuk bisa merdeka, dicita-citakanlah sebuah: bangsa.
Baik yang berhaluan liberal, islam, maupun komunis tergelayuti berbagai pemikiran yang sama berjaras pada asas kebangsaan. Dari ruang-ruang pendidikan dan bacaanlah mereka menyerap, lalu dijajaki secara nyata dalam gerakan kebangsaan. Meski pada awal abad ke-20 tidak semua tokoh pergerakan bumiputra mengenyam pendidikan tinggi, namun, dari segelintir kaum cendekia mengalir semangat baru yang menjadi tatanan membangun Indonesia. Semangat itu adalah asa berintegrasi. Namun harapan persatuan saat itu pun masih dibayang-bayangi oleh ancaman disintegrasi akibat masih jumudnya pemaknaan atas kemajemukan antaretnis dan golongan, sebagaimana hal itu tampak dari ragam paguyuban kesukuan yang tumbuh subur pada awal abad ke-20.
Berkaca pada realitas tersebut, sungguh, bangsa adalah sebuah proses yang belum menjadi dan harus selalu diikhtiarkan keutuhannya. Ikhtiar itu misalnya terbuktikan pada sumpah para pemuda (1928) yang menyatukan utuh: nusa, bangsa, dan bahasa. Tiga unsur ini sebenarnya genial sebagai fundamen membangun kebangsaan, terlebih untuk ukuran Indonesia yang pluralistik. Gagasan yang sebenarnya sudah dirintis tiga tahun sebelumnya dalam manifesto para pelajar di Belanda, di antaranya oleh pemuda Hatta, Achmad Soebardjo, Nazir Pamoentjak, dan Soekiman Wirjosandjojo. Manifesto 1925 itulah yang –seperti dikatakan Sartono Kartodirdjo– memantik ketiga unsur (tanah air, bangsa, dan bahasa) sebagaimana kemudian diikrarkan pada 1928 itu. Ketiga unsur yang diikrarkan itu pun ditubuhkan sebagai konsepsi: berbangsa Indonesia.
Tapi, mestilah disadari, bahwa di balik riuhnya gagasan nasionalisme, identitas etnik sudah lebih dahulu ditubuhkan melalui rekayasa pengetahuan para etnolog kolonial sebagaimana terbaca dalam De Volken van Nederlandsch Indië (1920) karya etnograf J.C. van Eerde. Dalam dua jilid buku monografi van Eerde yang mendeskripsikan segala etnik di Nusantara itu terbaca bagaimana pencitraan dibangun lalu ditubuhkan dalam identitas etnik-etnik di Nusantara. Dan hal itu tidak disadari –hingga kini– berandil memecah belah hasrat integrasi. Pada awal abad ke-20 tanda-tanda itu sudah menggejala dengan bermunculannya paguyuban etnik semisal Jawa, Sunda, Batak, Betawi, Menado, dan Ambon. Cukuplah bukti apa yang oleh Anthony D. Smith dalam The Ethnic Origins of Nations (1986) dikatakan bahwa beberapa konsep bangsa modern (modern nations) bersumberkan pada nilai-nilai etnisitas. Lacakan Smith membuktikan bahwa ethnic core mengisi raga beberapa konsep berbangsa di belahan dunia, sebagaimana bukti itu didapati benar dalam bingkai nasionalisme Indonesia.
Apa yang dikatakan Smith mengiang-ngiangi realitas kebangsaan Indonesia yang tetap penuh dipejali spirit etno-nasionalisme yang tidak mudah menjinak, malah berpotensi makin meliar dan meliat menjadi seteru. Malah, kefanatikkan disertai kekerasan bukan semata hanya dalam ranah etnik, namun menjalar pula dalam kehidupan partai politik hingga beragama; sebagaimana bukti itu saat-saat ini acapkali kita saksikan. Betapa merumitnya masalah kebangsaan kita.
Maka nyata, kebangsaan adalah unsur-unsur yang saling menjejalin, tidak tunggal. Tugas terberatnya: menjalinnya menjadi satu kesatuan. Pada masa awal kebangkitan nasional (1900 – 1942) tersiratkan bahwa kesatuan itu sejatinya bermodalkan pada nilai-nilai kecendekiaan para tokoh pergerakan yang menginsyafi: bagaimana memahami arti sebuah bangsa dan hidup berbangsa? Soal ini, Sutan Takdir Alisjahbana dalam Kongres Pendidikan di Solo tahun 1930-an dengan bersungut-sungut, berkata: “berilah kami intelek sebanyak-banyaknya.” Takdir benar. Sebab, dari kecendekiaan sosok Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Yamin, dan Natsir-lah, Indonesia kita dipikirkan sebagai sebuah bangsa.
Betapa rakyat bahagia bila para pengurus Indonesia dalam seabad lebih Kebangkitan Nasional ini memikirkan perjalanan bangsa sebagaimana tercermin dari pribadi founding fathers yang sederhana, jujur, berhati-nurani, dan mau mendengar suara rakyat. Bukan justru membiarkan negara ini hidup tanpa bangsa.
[1] Sejarawan Universitas Padjadjaran.
Biografi Singkat Fadly Rahman: Penikmat buku. Kadang menulis di Kompas dan Republika. Juga peminat sejarah makanan. Pernah menjadi kontributor The Oxford Companion to Southeast Asian Food. Buku hasil riset saya mengenai sejarah rijsttafel telah diterbitkan Gramedia (Juli 2011). http://sastra-indonesia.com/2011/10/negara-tanpa-bangsa/
No comments:
Post a Comment