Suryadi
cetak.kompas.com
Ada dua unsur yang menjadi sumber "energi" penggerak alur cerita yang hampir tidak terlalu sulit menelisik jejaknya dalam teks sastra Indonesia. Yang pertama adalah unsur kesukubangsaan (dimensi etnisitas) dan yang kedua adalah unsur keagamaan (dimensi religiositas). Representasi kedua unsur ini dalam karya-karya sastra Indonesia, dalam kadar yang berbeda-beda, hampir selalu dapat dirasakan.
Kesusastraan Indonesia modern, sejak awal kemunculannya sampai sekarang, dipenuhi oleh teks-teks fiksional yang merepresentasikan persoalan-persoalan etnisitas dan religiositas dengan menampilkan banyak wira yang mengalami guncangan psikologis akibat pertemuan dengan modernisme Barat.
Dimensi etnisitas karya-karya sastra Indonesia sudah lama menjadi topik pembicaraan di kalangan pengamat sastra. Penelitian dan polemik mengenai regionalisme dalam kesusastraan Indonesia, dengan memakai berbagai istilah seperti "perdebatan sastra kontekstual", "revitalisasi sastra pedalaman", dan lain sebagainya-telah berlangsung paling tidak sejak 1980-an, seperti dapat dikesan dalam tulisan- tulisan Ariel Heryanto, Linus Suryadi AG, Mursal Esten, Michael Bodden, dan Farida Soemargono, untuk menyebut beberapa nama.
Dimensi religiositas karya-karya sastra Indonesia juga sudah sering dibahas dalam penelitian dan kritik sastra. Namun, sejarah studi sastra Indonesia menunjukkan bahwa yang lebih sering dikaji adalah representasi agama mayoritas (Islam), seperti dapat dikesan dari, misalnya, studi Sjamsu (1971), Jassin (1972), Deakin (1976), Hasjmi (1979; 1984), Dardjowidjojo dan Lamoureux (1983), Navis (1984), Mangunwijaya (1988), Tohari (1989), Tahqiq (1995), serta Saridjo (2006). Sebaliknya, studi dan kritik yang membahas dimensi religiositas agama-agama minoritas, seperti Kristen, Hindu, dan Buddha, sangat jarang tersua.
Sejak lama kultur politik dan agama di Indonesia potensial membuat kalangan intelektual, akademisi, dan budayawan cenderung menjauhkan diri dari diskursus apa pun yang terkait dengan agama-agama minoritas. Orang dibuat khawatir dan takut untuk mengangkat isu agama-agama minoritas ke dalam wacana publik, termasuk dalam dunia penelitian dan kritik sastra.
Kenyataan menunjukkan bahwa sejumlah teks sastra Indonesia lahir dari latar belakang tradisi kekristenan. Namun, unsur religiositas kekristenan (Christianity) itu jarang dibahas dalam wacana penelitian dan kritik sastra Indonesia.
Demikianlah umpamanya, representasi kekristenan, baik dalam nada mitos pengukuhan maupun mitos pembebasan, dapat dikesan dalam Upacara karya Korrie Layun Rampan (1976), Romo Rahadi (1981) dan Pohon-pohon Sesawi (1999) karya YB Mangun Wijaya, Saman karya Ayu Utami (1998), dan Genesis (2005) karya Ratih Kumala?untuk sekadar menyebut contoh.
Di bidang puisi, karya-karya Fridolin Ukur (misalnya dalam antologi Malam Sunji (1961) dan Darah dan Peluh (1962), beberapa karya Sitor Situmorang dan WS Rendra, juga kaya dengan simbol-simbol kekristenan.
Jika diluaskan pandangan ke daerah-daerah di luar Jawa, maka karya-karya sastra Indonesia yang merepresentasikan religiositas kekristenan cukup banyak jumlahnya, misalnya dalam Matias Akankari (antologi cerpen, 1972), Cumbuan Sabana (1976), dan Requiem untuk Seorang Perempuan (1983) karya Gerson Poyk, dan dalam Rabies (2002) dan Surat-surat dari Dili (2005) karya Maria Matildis Banda.
Agama adalah unsur primordial dalam kesusastraan Indonesia modern. Eksklusivisme religiositas mendapat lahan subur dalam teks-teks literer kita, dari dulu sampai sekarang. Indikasinya: dalam dunia kepengarangan, amat sedikit sastrawan Indonesia yang mampu melakukan tour of area keluar dari batas agama masing-masing. Bahkan dalam teks novel yang merayakan pluralisme keindonesiaan sekalipun, seperti Saman, religiositas, dalam hal ini kekristenan-tetap kentara.
Studi sastra Indonesia yang tumbuh di atas wacana agama mayoritas yang cenderung mendominasi menyebabkan timbulnya kecualian terhadap unsur religiositas agama-agama minoritas. Ini misalnya dapat dikesan dalam berbagai studi dan kritik terhadap Saman karya Ayu Utami (seperti Hatley 1999; Lisabona 2003; Budiman 2003; Mariana 2004; Soe 2007) yang umumnya berangkat dari perspektif teori feminisme.
Orang abai terhadap hakikat Saman sebagai sebuah drama mengenai kemurtadan. Alurnya digerakkan oleh keputusan protagonisnya, Athanasius Wisanggeni, keluar dari kepastoran. Problem psikologis yang dialami Wisanggeni sesungguhnya berpangkal pada kesangsiannya terhadap Yesus.
Walaupun mendiang YB Mangun Wijaya, misalnya, pernah menyentil pentingnya dimensi kekristenan dalam Saman, seperti dapat dibaca dalam catatannya pada jacket blurb cetakan ke-13 novel ini (Jakarta: Kalam dan Kepustakaan Populer Gramedia, Juni 1999), tetapi tampaknya tidak ada pengamat sastra Indonesia yang terpancing perhatiannya oleh catatan begawan kesusastraan Indonesia itu.
Memang Saman tidak menerima nasibnya seperti Langit Makin Mendung-nya Ki Pandjikusmin di tahun 1960-an. Namun, hal itu bukan karena ia diterbitkan di zaman Reformasi, tetapi karena protagonisnya adalah seorang yang bukan memeluk agama mayoritas di Indonesia.
Apa yang ingin saya katakan adalah bahwa mungkin ada semacam self-censorship yang telah terinternalisasi dalam alam bawah sadar kebanyakan peneliti dan kritikus sastra kita ketika hendak mengapungkan wacana-wacana agama minoritas dalam karya-karya sastra Indonesia.
Tanpa bermaksud mengabaikan dimensi religiositas agama-agama minoritas lainnya, pada hemat saya unsur kekristenan dalam sastra Indonesia modern perlu diteliti lebih mendalam dan mestinya bebas dari prasangka SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) salah satu "mistik" warisan Orde Baru, dengan tujuan semata-mata hanya untuk memperkaya pemahaman kita terhadap pluralitas budaya dan religiositas teks literer Indonesia yang lahir dari negeri multiagama dan multietnis ini.
Harus diakui bahwa prasyarat sosial yang memungkinkan hal ini dapat berkembang di Indonesia memang masih kurang karena belum membudayanya studi lintas agama di satu pihak dan sikap eksklusif pemeluk masing-masing agama di lain pihak yang, langsung atau tidak, terkait dengan politisasi agama oleh negara.
Namun, sudah semestinya tradisi ilmu dan kritik sastra Indonesia berusaha membebaskan diri dari sekat-sekat agama dan etnisitas yang dalam rentang waktu cukup lama dalam sejarah bangsa ini di-ada-kan dan "dipelihara" oleh rezim yang berkuasa. Membebaskan diri darinya mungkin memberi sedikit kontribusi pada perwujudan mimpi kita tentang sebuah Indonesia bersatu yang toleran terhadap kemajemukannya sendiri.
*) Dosen dan Peneliti pada Opleding Talen en culturen van Indonesi, Faculteit der Letteren Universitaeit Leiden, Belanda.
No comments:
Post a Comment